Rabu, 07 April 2010

4 NEWBIE IN THE FIELD OF DAKWAH

Sekarang ini saya sedang menyelesaikan buku ke dua saya. Di salah satu babnya, ada pembahasan tentang tanda-tanda kiamat. Dalam research saya, saya menemukan dua ayat yang saya rasa sangat penting buat diketahui oleh teman-teman yang sampai sekarang aktif di dunia dakwah, terutamanya lagi bagi kawan-kawan yang masih newbie.

“Tidaklah sama antara mukmin yang duduk (yang tidak ikut berperang) yang tidak mempunyai 'uzur dengan orang-orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta mereka dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk satu derajat. Kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan pahala yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, (yaitu) beberapa derajat dari pada-Nya, ampunan serta rahmat. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?." Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (kami)." Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?." Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali” (QS. An Nisaa 4: 95-97)

Kata “berperang” dan “berjihad” dalam ayat di atas bisa juga diartikan sebagai “berjuang di jalan Allah”. Berjuang dalam konteks kekinian – seperti kata Harun Yahya” – tidak harus dengan kekuatan senjata. Karena jaman sekarang adalah jaman informasi, perjuangan itu bisa juga dilakukan dengan informasi juga. Berjihad dengan ilmu. Dan itulah yang sedang kita lakukan bersama kawan. Hanya saja apakah kita sudah ikhlas dalam melakukannya? Jika belum, semoga kita sama-sama bisa menata hati untuk bisa lebih ikhlas dalam memperjuangkan agama Allah.

Sehubungan dengan perjuangan ini, Nabi mendefinisikan masa di mana kita hidup ini sebagai masa yang penuh dengan kekacauan. Nabi memerintahkan ummatnya – kita – yang hidup di jaman kekacauan ini untuk memperjuangkan agama Allah yang Hak, meski harus merangkak di atas salju. Meski kita harus berjuang mati-matian sampai nyawa juga dipertaruhkan.

Berdasarkan ayat di atas, berjihad atau memperjuangkan agama Allah adalah sebuah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Mampu dalam artian memiliki ilmu dan juga potensi tentunya, jika perangnya adalah perang pemikiran atau ghazwul fikr. Menuntut ilmu dalam hal ini adalah memperkuat senjata dan kekuatan kita untuk berperang. Lalu karena hal ini merupakan kewajban bagi kita, kita juga harus ingat ancaman Allah bagi kita yang sengaja melalaikan kewajiban atau bahkan menentang hukum Allah ini.

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzab 33: 36)

Wallohua’lam bish-showab

By, Arudatu

Jumat, 29 Januari 2010

tentang Hizib

Selama ini banyak diantara kita yang memiliki pandangan miring tentang Hizbuth Tahrir (Hizib). Banyak diantara umat Muslim sendiri yang memandang Hizib sebagai ormas Islam radikal yang suka mencela orang lain, bahkan mencela sesama umat Muslim. pandangan semacam ini kerap juga datang dari sesama aktifis dakwah. Bahkan ada orang yang memandang, atau bahkan menuduh Hizib sebagai penganut aliran Wahabi.

Untuk mengetahui siapa dan apa itu Hizib, pertama kita harus tahu sekilas mengenai sejarah Hizib. Sebagaimana kita semua tahu, tanah Al Quds selama ini dalam penjajahan Israel laknatulloh. Hizib sendiri lahir dari kancah pergolakan bumi Palestine. Jika Hamas dan Fatah memfokuskan perjuangan mereka untuk membebaskan tanah air mereka, maka fokus dari perjuangan Hizib lebih dari itu. Hizib memfokuskan diri pada penyatuan umat Islam secara global, menegakkan kembali harga diri umat Islam, menegakkan hukum syari’ah secara menyeluruh dalam setiap sendi kehidupan manusia sampai tebentuknya sebuah sistim kesatuan umat Islam yang disebut khilafah.

Hizib lahir di tanah Al Quds pada 1953. Didirikan oleh Syaikh Taqiyuddin An Nabahani, seorang hakim di pengadilan syariah Palestine dan seorang alumni universitas Al Azhar Mesir. Beliau juga seorang anggota Ikhwanul Muslimin yang pandangan politiknya banyak diadopsi oleh PKS (meski banyak ikhwanul muslimin yang dicap sebagai teroris maupun antipemerintah beberapa dekade ini, dikarenakan perubahan haluan politik Ikhwanul Muslimin di berbaga negara)

Hizib kini telah tersebar di berbagai negara di dunia. Hizib dalam waktu yang relatif singkat sudah menyebar ke seluruh negara arab di timur tengah. Kemudian tersebar ke Mesir, Libia, Sudan, Aljazair, Turki, Inggris, Perancis, Jerman, Australia, Jepang, Belanda, negara-negara eropa lainnya, AS, Rusia, Uzbekistan, Kirgistan, Tajikistan, Pakistan, Malaysia, Indonesia, Australia,dan beberapa negara lainnya. Hizib sendiri mulai masuk ke Indonesia pada dekade 1980an.

Jika kita cermati, dalam beberapa hal (yang positif tentunya) cara kerja Hizib memiliki kemiripan dengan cara kerja zionis. Namun dalam hal ideologi sama sekali berbeda. Jika zionis internasional memperjuangkan keberlangsungan sekularisme, kapitalisme, pruralisme, dan liberaisme, maka Hizib Internasional memperjuangkan khilafah dan tegaknya syariah Islam. Jika paham lain memandang urusan politik tidak bisa disatukan dengan agama, maka Hizib memandang urusan politik itu tidak bisa dipisahkan dari Islam. Hal ini karena satu-satunya hukum yang secara total dan mengakar mengatur manusia adalah syariah. Satu-satunya hukum yang diciptakan oleh sang Maha Pencipta adalah Syariah. Dan dalam hal politik, Hizib memandang politik itu bersifat menyeluruh. Politik dalam pandangan Hizib adalah pengaturan urusan umat di dalam dan luar negeri, yang dilakssanakan oleh umat dan negara. Negara berfungsi sebagai yang menjalankan, umat berfungsi sebagai pengawas. Mirip dengan demokrasi, namun lebih sempurna.

Sekarang ini, kekuatan Hizib sebagai institusi politik Islam di dunia internasional mulai diperhitungkan. Namun umat Islam di Indonesia seakan sengaja dibutakan oleh media terhadap keberadaan Hizbuth Tahrir Indonesia, maupun Hizbuth Tahrir Internasional. Pada pertengahan tahun 2007 lalu, Hizbuth Tahrir Indonesia mengadakan konferensi khilafah Internasional. Tokoh nasional yang diundang antara lain Amin Rais, Rizieq Shihab, dan beberapa orang lainnya. Habib Rizieq Shihab sendiri tidak dierbolehkan datang oleh kepolisian RI. Tokoh Hizib Internasional yang diundangpun banyak yang secara misterius dihalangi oleh beberapa pihak untuk datang, dicekal, atau tanpa alasan yang jelas ditangkap oleh pemerintah negara tempat mereka tinggal. Tokoh Hizib Inggris sudah sampai di bandara Soekarno Hatta, namun pada hari itu beliau langsung dideportasi. Tokoh Hizib dari Palestine dilarang meninggalkan bandara Tel Aviv. Tokoh Hizib Australia dicekal. Yang berhasil memenuhi undangan waktu itu hanya tokoh dari Jepang dan Oman.

Semenjak saat itu, Hizbuth Tahrir Internasional menjadi kekuatan yang diperhitungkan dalam dunia perpolitikan Internasional. Namun anehnya peristiwa ini sama sekali tidak diberitakan di media lokal. Padahal panitia penyelenggara di Jakarta banyak mendapat pertanyaan dan permintaan wawancara dari media asing seperti Al Jazeera dan AFP. Hal ini menunjukkan bagaimana kekuatan Islam sampai saat ini masih sangat ditakuti oleh dunia barat, terutama oleh Zionis Internasional. Hanya berkumpul saja sudah sangat diupayakan untuk tidak sampai terjadi.

Memang ada beberapa orang yang mengatasnamakan Hizib yang mengeluarkan statement yang kurang mengenakkan, yang terkesan menyakitkan untuk sebagian umat Islam. Namun itu hanya pernyataan sebagian orang saja. Hal itu tidak mewakili pendapat Hizib secara menyeluruh. Memang ada sebagian kader Hizib yang bersikap keras dan emosional. Namun hal ini juga tidak mewakili Hizib secara keseluruhan. Dalam Hizib sendiri ada berbagai macam orang. Ada kader hizib yang berasal dari NU, Muhammadiyah, bahkan dari FPI. Masing-masing kader Hizib juga memiliki Mahzab yang beragam, ada yang penganut mahzab imam Hanafi, Syafi’i, bahkan ada pula teman-teman dari salafiyah. Apapun itu, selama masih berada dalam payung Ahlussunah.

Berbicara mengenai Hizib tentunya tidak akan lepas dari yang namanya politik. Dalam pandangan demokrasi dan kehidupan sekuler, yang dinamakan politik adalah cara yang sistimatis untuk meraih kekuasaan dan mempertahankannya. Maka tidak heran jika para praktisi politik adalah orang-orang yang ambisius, oportunis, dan tak jarang merupakan orang-orang yang tidak memiliki nurani. Atau dalam bahasa Quran disebut dengan orang-orang yang hatinya sudah terkunci. Sedangkan dalam pandangan Islam, dimana segala macam urusan itu terhubung dengan Allah dan diatur oleh Al Quran dan Hadist, politik adalah pengaturan segala urusan umat. Mulai dari urusan dakwah, kesejahteraan umat, sampai bagaimana mekanisme pengawasan oleh umat terhadap institusi negara. Segala kegiatan dalam pandangan Islam tidak pernah lepas dari hukum syariah. Segala yang kita lakukan dari bangun tidur sampai bangun lagi diatur dalam Islam. Segala kegiatan dalam pandangan Islam juga merupakan media untuk beribadah kepada Allah. Termasuk dalam hal ini dalam berpolitik. Dan politik dalam Islam adalah mengurus dan memelihara segala urusan-urusan umat sesuai dengan hukum Syariat.

Sampai saat ini, setahu saya hanya Hizib satu-satunya pergerakan ummat Islam internasional yang masih tetap konsisten dalam memperjuangkan tegaknya syariah Islam tanpa tudung aling-aling ataupun ageda tersembunyi,serta tetap konsisten membela segala urusan ummat Islam. Bagi kalangan politisi di negara ini mungkin hizib dipandang miring atau bahkan berbahaya karena memiliki potensi untuk melakukan makar (dikarenakan dipandang berseberangan dengan ideologi politik negara. Padahal dalam pandangan hizib, sebuah negara bisa berjalan dengan baik jika para pelaku pemerintahan dan elit politiknya memiliki ketinggian kecerdasan emosional maupun spiritual. Untuk itu maka hizib sebagai partai politik menjadikan dakwah Islam sebagai pondasi perderakannya. Proses kaderisasi dilakukan secara radikal dengan metode liqo’. Wallohua’lam Bish-showab.